Manik – manik merupakan benda
tinggalan hasil kebudayaan manusia yang ditemukan secara merata di seluruh
wilayah Indonesia. Manik-manik bisa berbentuk bulat, persegi atau lonjong yang
p[ada bagian tengahnya sengaja diberi
lubang agar bisa dirangkai menjadi perhiasan (kalung, gelang, dan lain lain).
Bahan pembuatan manik-manik sangat beraneka ragam, tergantung dari jaman
pembuatannya. Pada masa awal manusia mengenal manik-manik, mereka membuatnya
batu atau tulang yang kecil yang langsung dilubangi begitu saja. Perkembangan
berikutnya adalah membuat manik-manik dengan menghaluskan batu menjadi bentuk
yang presisi dan kemudian pada sekitar jaman batu baru, manusia menggunakan
tanah liat yang dikeringkan dan terkadang diberi ukiran/gambar untuk dijadikan
manik – manik.
Teknik
pembuatan manik-manik sangat beraneka ragam. Diantaranya adalah dengan
penggosokan pada batu-batuan untuk memperoleh bentuk tertentu. Pembuatan lubang
pada manik-manik bisa dilakukan dengan cara menggunakan bambu yang diruncingkan
dan digosokan dengan mencampurkan pasir dan air diatas batu kemudian
menggosokannya. Manik-manik berbahan tanah liat lebih mudah pembuatannya.
Sebelum dibakar, bagian dalam tanah liat dilubangi dengan kayu/bambu yang
kemudian bisa dilepas setelah tanah liat dibakar. Pada jaman mode3rn ini,
pembuatan manik-manik sudah menggunakan bor listrik (untuk melubangi batu) dan
kawat (untuk melubangi manik – manik berbahan tanah liat sebelum dibakar).
Dalam
perjalanan sejarah, manik – manik sering kali dijumpai pada penggalian situs
arkeologi era pra-sejarah atau sebelum masehi. Manik – manik bisa dijumpai
sendirian dan/atau seringkali dijumpai bersama peralatan yang lain seperti
gerabah, besi, perhiasan, dan lain sebagainya. Lokasi penemuan manik – manik
sangat menentukan fungsi dari manik –manik itu sendiri. Manik-manik yang
ditemukan sendirian atau bersamaan dengan perhiasan maupun keramik cina, bisa
diindikasikan merupakan benda yang digunakan sebagai perhiasan secara umum.
Akan tetapi, manik-manik yang ditemukan bersama-sama dengan kerangka tubuh
manusia dan gerabah, bisa diindikasikan merupakan salah satu bekal kubur yang
umum dijumpai pada era pra-sejarah.
Manik – manik sebagai status sosial
Manik
– manik bisa jadi merupakan perhiasan pertama yaang dikenal oleh manusia. Manik
– manik sebagai perhiasan bisa berupa sebagai gelang dan kalung. Dikutip dari
laman epnri.indonesiaheritage.org, penggunaan manik-manik sebagai perhiasan
juga menandakan status sosial dan usia yang dimiliki oleh pemakainya. Semakin
banyak manik-manik yang dimiliki dan dipakai, menandakan status sosial yang
smakin tinggi dan demikian juga sebaliknya. Sebagai penanda usia, masing-masing
rentang usia memiliki warna manik-manik yang berbeda. Usia 15 – 25 tahun
mengenakan manik-manik merah hitam. Usia 25 – 30 tahun mengenakan manik-manik
berwarna merah ungu. Usia 30 tahun ke atas mengenakan manik-manik berwarna
kuning.
Penggunaan
warna yang berbeda untuk masing-masing rentang usia dan perbedaan status sosial
yang muncul dari banyak sedikitnya manik-manik yang dimiliki menunjukkan jika
sekat-sekat sosial dalam suatu masyarakat sudah ada sejak jaman pra-sejarah.
Hal ini sama seperti kebiasaan suku-suku di wilayah Indonesia bagian Timur yang
mengukur kekayaan dengan jumlah peliharaan babi yang dimiliki. Kekayaan dan
status sosial masih belum diukur dengan uang, tetapi dengan harta benda yang
dimiliki. Hal ini disebabkan oleh fungsi manik-manik yang selain sebagai
perhiasan, juga sebagai alat perdagangan dengan sistem barter. Seorang manusia
yang memiliki kulut kerang berlimpah akan dianggap memiliki status sosial yang
lebih tinggi dikarenakan mampu untuk melakukan transaksi pertukaran atau barter
lebih banyak dari pada golongan mereka kebanyakan.
Manik-manik sebagai bekal kubur :
wujud harapan pasca kematian
Manik-manik
seringkali ditemukan dalam sebuah kubur batu atau bersama tulang kerangka
manusia dengan sebuah tempayan dan peralatan lainnya. Dalam hal ini,
manik-manik berfungsi sebagai bekal kubur, sehingga diletakkan disamping jasad
seseorang ketika ia dikuburkan. Manik-manik yang dalam kehidupan umum juga
difungsikan sebagai penolak bala, kemungkinan diharapkan mampu menghalau
hal-hal buruk pada kehidupan jasad pemilik setelah meninggalkan alam dunia ini.
Selain itu, juga dimungkinkan pemberian manik-manik sebagai bekal kubur juga
dimaksudkan untuk menjaga status sosial jenazah di alam setalah kematian.
Dengan demikian, masyarakat era pra-sejarah sudah mengenal kahidupan religius
dan sudah mempercayai adanya kehidupan atau aktivitas lain setelah kematian
terjadi.
No comments:
Post a Comment