doc. pribadi
Keberadaan benda-benda
peninggalan masa lampau yang tersebar diberbagai daerah memang menjadi masalah
tersendiri, khususnya bagi pelestarian sejarah dan budaya. Bagaimana tidak,
benda-benda kuno tersebut (artefak) memiliki harga jual yang lumayan tinggi di
pasar barang antik. Tingginya permintaan dan rendahnya stok menyebabkan harga
artefak cukup mahal untuk kalangan menengah kebawah. Hal tersebut juga memicu
maraknya penjarahan diberbagai daerah di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung,
para penjarah artefak ini menyasar mulai dari desa-desa yang terkenal memiliki
artefak kuno, makam-makam lama yang berada di tengah hutan, hingga
sungai-sungai besar yang dahulu pernah menjadi jalur transportasi di masanya.
Dalam jangka waktu yang
berdekatan, penulis mendapatkan beberapa informasi mengenai penjarahan,
penggalian liar dan juga jual beli artefak di masyarakat yang notabene masih
awam terhadap pelestarian sejarah dan budaya. Salah satu kasus yang terjadi di
perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah penjarahan atau penggalian liar
terhadap makam suku kalang. Penggalian liar dan penjarahan yang dilakukan di
makam-makam kuno seolah sudah menjadi isu lama. Bukan hanya di perbatasan Jawa
Timur dan Jawa Tengah, hal serupa juga banyak di temui di Bondowoso yang memiliki
banyak sekali temun kubur batu. Alasan dari penjarahan dan penggalian ini
sangat sederhana yaitu makam lama selalu memilki jumlah bekal kubur yang
melimpah.
Kasus lain terjadi di lereng
Gunung Semeru, di Kab. Lumajang. Berawal dari postingan slaah seorang
masyarakat di grup jual beli barang antik di Facebook. Diketahui bahwa yang
bersangkutan menemukan sejumlah batu bertulis di ladang miliknya. Temuan
tersebut kemudian dipasarkan dengan harga sekitar 2juta-an. 2 temuan pertama
berhasil diselamatkan oleh pihak Museum Lumajang. 2 temuan berikutnya
diselamatkan oleh LSM yang bekerja sama dengan pengusaha Lumajang sehingga 2
prasasti tersebut bisa dibeli dan disimpan oleh putra Lumajang sendiri.
Kasus berikutnya adalah persoalan
penjarahan oknum yang mengatasnamakan pemerintah. Banyak juga dijumpai
oknum-oknum yang datang ke desa-desa dengan memakai seragam pemerintah,
kemudian mengambil artefak-artefak tersebut dengan dalih akan di bawa ke museum
atau dengan dalih bahwa benda temuan tersebut adalah milik pemerintah. Hal ini
kemudian menimbulkan suatu permasalahan baru, yaitu munculnya rasa tidak
percaya terhadap pemerintah dalam diri masyarakat yang merasa telah ditipu.
Ketika masyarakat kemudian mendapatkan temuan baru, muncul rasa enggan untuk
melakukan laporan kepada aparat pemerintah karena muncul anggapan bahwa benda
temuan tersebut akan diminta oleh pemerintah
Dari sekian banyak masalah, bisa
disimpulkan bahwa titik utama dari permasalahan pelestarian sejarah dan budaya
di masyarakat adalah kurangnya sosialisasi hingga ke tingkat bawah. Terkadang,
sosialisasi sudah dilakukan tetapi masyarakat bawah kurang bisa memahami apa
yang dimaksudkan dalam sosialisasi tersebut. Disinilah peran komunitas
seharusnya, yaitu sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat.
Komunitas muncul bukan semata-mata hanya sekumpulan orang yang kebetulan
menyukai hal yang sama. Komunitas juga harus turut serta bersinergi dalam
membangun masyarakat yang sadar pelestarian sejarah dan budaya. Sebagai sebuah
kelompok yang bergerak bersama dengan adanya kesamaan visi dan
No comments:
Post a Comment