Baru-baru ini muncul hal yang
ramai mengenai bahasan Pancasila itu tidak sesuai dengan Islam. Lontaran
kalimat tersebut banyak diutarakan oleh ormas-ormas yang bisa saya katakan
terlalu fanatik terhadap Islam. Lalu bagaimana kita sebagai mahasiswa muslim
menyikapinya?
Bagi saya pribadi, jika ada
yang mengatakan bahwa Pancasila itu tidak sesuai dengan Islam, Pancasila itu
banyak terpengaruh Yahudi, dan lain sebagainya yang intinya menjatuhkan
Pancasila, maka saya akan dengan berani mengatakan mereka adalah orang-orang
bodoh yang sebenarnya. Mereka adalah orang yang dulu ketika masih di SD, SMP,
dan SMA tertidur ketika pelajaran PPKN. Mereka adalah orang-orang yang pasti
tidak tau kelima butir Pancasila sama sekali.
Sila pertama adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa. Saya tidak mau membahas keempat berikutnya. Cukup sila yang ini
saja sudah cukup untuk membantah kata-kata mereka yang meragukan eksistensi
Pancasila ditengah masyarakat muslim. Islam mengenal adanya Tuhan dan Pancasila
menjunjung Tuhan dalam sila yang pertama. Maka Pancasila yang mana yang mereka
ragukan?
Selalu dan selalu, dengan
berkedok agama mereka berusaha menerapkan apa yang mereka sebut dengan Al Quran
dan Hadist dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam kehidupan pemerintahan.
Lalu mau dikemanakan Pancasila? UUD 1945?
Kalian semua yang ikut Islam
garis keras, kalian semua pengikut HTI yang menggaungkan negara khilafah,
dengarkan ini baik-baik. Leluhurku, kakek buyutku, mereka mengorbankan
segalanya untuk kemerdekaan sebuah negara yang kemudian disebut dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Mereka memberikan jiwanya untuk itu. Maka akupun
akan melakukan hal yang sama. Jika kalian berani menganggu ketentraman NKRI,
bukan hanya alat keamanan negara yang kalian perangi, tapi kami semua, kami
yang berdarah dan bertanah air Indonesia ini.
Kita sebagai umat Islam yang
baik, memang harus menerapkan hukum Islam dengan baik dalam kehidupan
sehari-hari. Tapi janganlah kalian semua menyalahartikan penggunaannya. Bedakan
antara hukum Islam dengan Budaya. Disinilah kadang kita terjebak dan tidak
menemukan jalan keluar. Ambil contoh Aceh. Disana yang diterapkan adalah hukum
Islam. Semuanya berbau cambuk. Saya sendiri terkadang bingung dengan fenomena
itu. Haruskah saya setuju karena mungkin mereka menganggap Aceh adalah tanah
pertama yang didatangi Islam sehingga hukum Islam harus diterapkan seutuhnya
disana? Ataukan saya harus mengecamnya karena bagaimanapun mereka terlihat
seperti berdiri sendiri diatas hukum yang telah ditetapkan negara? Bukankah
pemerintah Indonesia sendiri sudah setuju? Lalu benarkan pemikiran saya?
Seringkali
pemikiran-pemikiran itu berkutat dalam benak saya.
Indonesia adalah negara
dengan beragam agama dan kepercayaan. Memberlakukan hukum Islam di Indonesia,
lalu bagaimana dengan nasib mereka yang beragama non muslim? Bagaimana kalau
mereka menginginkan hukum agamanya juga diterapkan??? Perpecahan akan terjadi
hanya karena keinginan semua.
Pancasila telah mengakomodir
kita semua, perbedaan kita semua, semua agama, semua suku, semua bahasa, dalam
satu payung yang sama, yaitu NKRI. Kesimpulannya adalah, jika ada yang merasa
ragu dan berpendapat bahwa Pancasia itu tidak sesuai dengan keyakinannya,
Pancasila tidak sesuai bagi Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di
dunia, silahkan angkat kaki dari tanah yang kami cintai ini. Silahkan anda
hidup ditanah arab sana. Silahkan. Kehilangan anda yang berpikiran seperti itu,
tidak ada apa-apanya. NKRI harga mati !
No comments:
Post a Comment